Kebijakan pembangunan kilang minyak baru dan pengembangan kilang minyak eksisting bertujuan meningkatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memberikan nilai tambah pada pembangunan nasional. Pemerintah memprioritaskan 4 proyek kilang RDMP untuk dapat selesai dengan segera, yakni RDMP Cilacap di Jawa Tengah, RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, RDMP Balongan di Jawa Barat dan RDMP Dumai di Riau.
Demi mempercepat kebijakan ini, Pemerintah telah menetapkan dukungan legalitas pembangunan kilang melalui Peraturan Presiden no. 146 tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Dalam Negeri yang mengatur tentang skema pendanaan, pengadaan lahan, offtake product dan tax holiday.
(Feby Novalius)