Kekayaan bersih tersebut biasanya berasal dari aset keuangan kurang lebih USD200 ribu atau sekira Rp2,7 miliar seperti saham. Kemudian dari aset riil seperti properti yang bernilai sekira USD150 ribu atau sekira Rp2,09 miliar.
Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh tabungan yang tinggi, kenaikan harga aset, serta kenaikan nilai tukar dari tahun 2000 hingga 2019. Terlepas dari proporsi orang yang sangat kaya tersebut, jumlah ketimpangan di Singapura tercatat tidak ekstrem dibandingkan dengan negara lainnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)