Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perintah Presiden Jokowi ke Bankir: Turunkan Bunga Kredit

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |12:59 WIB
Perintah Presiden Jokowi ke Bankir: Turunkan Bunga Kredit
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, BI telah empat kali mengeluarkan kebijakan penurunan suku bunga acuan sejak Juli hingga Oktober 2019 sebesar 100 basis point (bps) atau 1%. Sehingga kini suku bunga acuan berada di level 5%.

Jokowi

Gubernur BI Perry Warjiyo juga pernah menyampaikan hal yang sama, yakni meminta perbankan segera menurunkan suku bunga kredit mengikuti besaran penurunan suku bunga acuan. Lantaran, hingga September 2019 bunga kredit baru turun 8 bps.

"Kami harapkan bank-bank juga akan menurunkan suku bunga deposito dan kreditnya, sehingga bisa mendorong penyaluran kredit. Meskipun kami paham ini memerlukan waktu, tapi jangan lama-lama," ujar Perry di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis, (19/9/2019).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement