JAKARTA – Hubungan bisnis antara PT Garuda Indonesia (Persero) dengan PT Sriwijaya Air (Sriwijaya) kembali memanas. Garuda mengungkapkan bahwa Sriwijaya lagi bagian dari Garuda Indonesia Group.
Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menyatakan, kerja sama manajemen (KSM) antara Citilink dengan Sriwijaya dihentikan. Menurutnya, hal itu dikarenakan terdapat kondisi dan beberapa hal yang membuat kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Bos Garuda Ngacir saat Ditanya soal Kisruh dengan Sriwijaya Air
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Sriwijaya memilih melanjutkan bisnisnya sendiri. Dengan demikian, Sriwijaya tidak akan lagi menjadi anggota Garuda Indonesia Group," tulis Iwan.
Okezone merangkum beberapa fakta-fakta terkait perceraian antara Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air, Minggu (10/11/2019):
1. Menhub Panggil Garuda dan Sriwijaya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kedua jajaran direksi Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
"Kita akan panggil mereka, untuk cari jalan keluar. Dan jangan sampai pecah kongsi lagi," ujar dia di Hotel Redtop Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dia juga menegaskan bahwa maskapai Sriwijaya masih ada yang terbang. Dan tidak benar apabila ada yang sampaikan tidak terbang lagi.
Baca Juga: Cerai Lagi, Menhub Panggil Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air
"Bukan tidak terbang lagi. Tapi ada beberapa yang tidak terbang," ungkap dia.
2. Bos Garuda Kabur
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra bungkam saat ditanya mengenai kisruh kerjasamanya dengan Sriwijaya Group. Orang nomor satu Garuda Indonesia itu tidak mau memberikan informasi, bahkan pewarta harus dihalang-halangi oleh salah satu pihak dari Garuda Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat soal kisruh maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air di kantornya sore ini, Kamis 7 November 2019. Hadir Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hingga Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa Hukum Pemegang Saham Sriwijaya Air.