Share

Bunga KUR Turun, Apa Bisa UMKM Nelayan Meningkat?

Taufik Fajar, Okezone · Selasa 12 November 2019 19:02 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 12 320 2128982 bunga-kur-turun-apa-bisa-umkm-nelayan-meningkat-2ysLLXOJ4n.jpg Nelayan RI. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun, dari semula 7% pada 2020. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.

Baca Juga: Suku Bunga KUR Turun Jadi 6%, Bos OJK: Alhamdulillah

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, dengan penurunan suku bunga dan penambahan plafon KUR dinilai akan mampu meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik para nelayan hingga dua kali lipat.

Grafik Ekonomi

"Jadi, sektor kami (nelayan), aksesnya akan lebih banyak. Pembinaan akan kami rancang untuk menjadi para pelaku usaha di sektor ini dan akan lebih mudah diakses," ujar dia di Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Bunga KUR Turun Jadi 6%, Menko Airlangga: Untuk Percepat Pengembangan UMKM

Kemudian, pihaknya berharap budidaya perikanan dapat ditingkatkan. Pasalnya saat ini produksinya telah mencapai 200 ribu ton per tahun.

"Sehingga ke depannya sektor perikanan bisa memberikan kontribusi kepada neraca perdagangan. Dan dengan adanya trigger KUR ini, budidaya sebanyak 200 ribu ton ini bisa ditingkatkan," ungkap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.

"Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM," kata dia di kantornya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini