Oleh sebab itu, pendanaan sosial maupun pembiayaan melalui keuangan syariah perlu untuk semakin digenjot. Menurut Ma'ruf, hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah kedepannya.
Upaya mendorong potensi tersebut, salah satunya dilakukan dengan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Perubahan ini dinilai bakal menguatkan kelembagaannya dan menguatkan sasaran-sasaran guna mendorong ekonomi dan keuangan syariah.
"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," ungkapnya.
(Feby Novalius)