JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka opsi untuk melakukan impor komoditas pangan di sisa tahun ini. Asalkan kebutuhan pangan atau pasokan pangan dianggap kurang dan bisa berpengaruh terhadap harga jual di pasaran
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, kebijakan impor akan disesuaikan dengan stok pangan yang adadi lapangan. Artinya, impor hanya akan dilakukan ketika memang ada kebutuhan pangan yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri.
Baca Juga: RI Masih Impor Pacul, Kadin: Malu-maluin
"Selektif ini harus juga melihat kecukupannya dan kondisi di lapangan. Artinya jangan sampai waktu panen kita impor barang yang sama. Selektif dalam pengertian begitu. Bukan, kita tidak melarang impor, tapi kita juga melakukan seleksi impor itu supaya timing nya pas, dan kita kerja sama dengan kementerian lain," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Menurut Agus , sejauh ini belum ada kebijakan impor pangan yang akan dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya lanjut Agus, saat pasokan pangan pokok dalam negeri masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Hobi Impor Pakai Uang Pemerintah, Jokowi: Kebangetan Banget
"Jadi semua ini kan pasokan kita masih ada kecukupan memang nanti kita antisipasi dengan perubahan iklim. Untuk sementara ini kita masih lihat masih ada kecukupan," jelasnya.