JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal bertindak tegas terkait anggaran transfer dana desa. Lantaran, saat ini bermunculan desa 'siluman' alias desa tanpa penduduk yang hanya mengincar kucuran dana desa dari pemerintah pusat.
Sri Mulyani mengingatkan untuk seluruh kepala daerah berhati-hati dalam memastikan keberadaan desa-desa yang ada di daerahnya. Mengingat penghitungan jumlah desa berada di ranah pemerintah daerah.
Baca juga: Telusuri Desa Siluman, Sri Mulyani Tunggu Audit BPK
"Bicara desa fiktif atau disebut desa siluman. Ada kan? Ini kan menggambarkan fenomena, jadi semua juga harus hati-hati karena sekarang dengan dana desa yang langsung ditransfer ke desa itu mulai muncul pemikiran 'oh kalau gitu kita bikin desa saja supaya dapat transfer dana'," ungkapnya dihadapan ratusan kepala daerah dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Untuk menangani persoalan desa palsu tersebut, Kementerian Keuangan saat ini tengah merapihkan data jumlah desa yang ada bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca juga: Berawal dari Sri Mulyani Endus Desa Siluman, Ini 6 Fakta di Baliknya
Sri Mulyani menyatakan, jika dalam hasil audit data tersebut didapatkan desa palsu atau desa yang tak sesuai dengan ketentuan, maka transfer dana akan dibekukan. Bahkan, pemerintah daerah dinilai harus bertanggung jawab jika nantinya terbukti ada desa palsu yang mendapatkan dana desa.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi. Melalui siapa? ya pemerintah daerahnya dong," kata dia.