"Padahal kalau jadi Menkeu itu, (faktanya dalam mengelola APBN dihadapkan) enggak selalu naik (penerimaannya), bahkan sering turunnya. Makanya, mungkin kita butuh Menkeu lebih dari 540 di masing-masing daerah, sehingga bisa itu mengelola (APBD) yang bergerak naik-turun," jelasnya.
Baca Juga: Rapor Merah APBN 2018, Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Target 5,4%
Sri Mulyani pun menekankan, pada dasarnya APBN dan APBD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengelola keuangan negara ataupun daerah, tetap sifatnya tidak fix melainkan fleksibel terhadap fenomena ekonomi yang terjadi.
"Memang kapasitas daerah untuk mengelola dinamika APBD masih perlu untuk ditingkatkan. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama," tutup dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)