Baca juga: Transaksi Saham MPRO di Luar Kebiasaan, BEI Menanti Jawaban Maha Properti Indonesia
Sebelumnya, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) saham PT Inter Delta Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi tersebut telah dilakukan sejak 13 November 2019 lalu.
Sebagai informasi, suspensi dilakukan dengan alasan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang terbilang signifikan. Sehingga, BEI merasa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)