JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham kepada beberapa emiten. Adapun di antaranya saham PT Inter Delta Tbk (INTD) yang pernah ikut terkena tindakan suspensi ini beberapa waktu lalu.
Baca juga: Naik Tak Wajar, Saham Inter Delta Disuspensi
Berdasarkan surat keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (19/11/2019), penghentian sementara atas perdagangan saham PT Inter Delta Tbk telah dilakukan baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Sementara akan dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada hari ini, 19 November 2019.
"Menunjuk Pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0037/BEI.WAS/11-2019, tanggal 12 November 2019, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Inter Delta Tbk (INTD), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Inter Delta Tbk (INTD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 November 2019,” tulis BEI.