Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait mangkirnya Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani dalam panggilan pemeriksaan. Surat itu telah dikirimkan KPK ke Erick Thohir pada 12 November 2019.
Desi tercatat sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Desi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya untuk tersangka Fator Rachman (FR).
(Feby Novalius)