Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji mengejar pajak dari perusahaan digital raksasa berbasis internet, salah satunya Netflix. Mengingat banyaknya penduduk Indonesia yang menggunakan layanan streaming film dari perusahaan asal California, AS, tersebut.

Menurutnya, sejumlah negara sudah menerapkan pajak pada Netflix, di antaranya Australia dan Singapura. Istilah 'Netflix Tax' pun kini mulai dikenal sebagai penyebutan pajak untuk perusahaan digital yang menyediakan layanan streaming.
"Jadi pasti kami akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya. Kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," kata dia ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)