Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang akan merevisi seluruh aturan sebelumnya. Omnibus Law ini mencakup sektor ketenagakerjaan hingga perpajakan sebagai stimulus mendorong investasi.
"Jadi investasi sangat penting dan Presiden Jokowi melihat ini sebagai lompatan awal untuk ekonomi tumbuh lebih tinggi. Karena tidak bisa ekonomi tumbuh 7% dengan hanya mengandalkan APBN. Itu tidak akan bisa, maka butuh investasi," kata dia.
(Feby Novalius)