
"Mereka (penjual) membeli dengan harga yang mengharuskan menjual di harga eceran tertinggi," kata dia, ujarnya, Bandung, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Menko Darmin Evaluasi Produksi Gula di Musim Kemarau
Dengan adanya kenaikan itu Kemendag akan meminta Bulog untuk memasok gula kepada para pedagang di pasar. Pihak Bulog pun telah menyanggupi untuk memasok gula dengan harga rendah sehingga dapat dijual di kisaran Rp 12 ribu per kilogram.