Baca juga: Filosofi Ciputra: Mengubah Kotoran dan Rongsokan Jadi Emas
Seperti diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham dua anak usaha Ciputra. Kedua emiten tersebut adalah PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) dan PT Ciputra Property Tbk (CTRP).
Suspensi ini dilakukan lantaran kedua emiten ini akan melakukan penghapusan pencatatan efek alias delisting. Di mana, saham CTRP, CTRS akan bergabung dengan CTRA dan menjadi CTRA.
(Fakhri Rezy)