"Maka apabila ada potensi kerugian atas penugasan akan ada kompensasi. Jadi Bulog tidak pernah minta-minta ganti rugi hanya berdasarkan regulasi saja," ungkap Buwas.
Buwas menambahkan, beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pemeriksaan kualitas oleh surveyor independen, dan perawatan kualitas dalam gudang.
"Sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga beras selalu dalam kondisi segar dan baik," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)