Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Mobil Ferrari di Pesawat Garuda, Apa Kata Bea Cukai?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |15:59 WIB
Viral Mobil Ferrari di Pesawat Garuda, Apa Kata Bea Cukai?
Penyelundupan Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Media sosial tengah ramai dengan viralnya video pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut mobil mewah Ferrari berwarna merah. Hal ini kembali dikaitkan dengan kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton lewat pesawat maskapai penerbangan pelat merah itu.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun angkat bicara terkait video tersebut. Menurut Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro, melalui video itu terlihat bahwa bukan berlokasi di Indonesia.

Baca Juga: 4 Direksi Garuda Tak Kantongi Izin Jemput Pesawat Baru yang Bawa Harley

Hal itu dipastikan dengan terlihatnya mobil katering makanan dalam video tersebut bertuliskan Dnata. Itu menunjukkan perusahaan Dnata Group, penyedia layanan pengelolaan bandara yang berlokasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

"Lihat saja videonya, itu kalau lihat kateringnya ada tulisan Dnata, itu enggak ada beroperasi di Indonesia. Jadi jelas itu di luar negeri," ungkapnya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Garuda Indonesia

Oleh sebab itu, Deni membantah mobil Ferarri tersebut berkaitan dengan kasus penyelundupan moge Harley Davidson dan sepeda Brompton. "Jadi enggak ada kaitannya. Karena itu juga bukan di wilayah negara Indonesia," kata dia.


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement