JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan evaluasi pada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN. Opsinya tindak lanjut perusahaan pelat merah ini adalah dilanjutkan atau dilikuidasi (dibubarkan).
PANN menjadi sorotan karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan tidak mengetahui keberadaannya. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 1974 namun lini bisnisnya kini juga tak sesuai.
Baca juga: Menkeu hingga DPR Bingung soal PT PANN, Erick Thohir Beri Penjelasan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebutkan, pada tahun 1994 pemerintah memberikan suntikan pada PANN untuk kebutuhan membeli kapal laut guna mendorong kinerja perseroan. Sayangnya berakhir gagal, lantaran malah membeli pesawat terbang yang tak sesuai dengan lini bisnisnya.
