Baca juga: Pemerintah Suntik BUMN Rp17,73 Triliun di 2020, PLN Terima Paling Banyak
Jika opsinya adalah dilikudasi, lanjut Isa, maka pemerintah akan mencari cara untuk menyelesaikan semua tanggung jawab perusahaan termasuk penyelesaian utang. "Tentu kami selesaikan semua kewajibannya, atau kah dijual. Kita bisa jual itu. Itu beberapa hal yang tentu harus kita lakukan pertimbangkan," tambah dia.
Sebelumnya, PANN menjadi sorotan saat rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI. Perusahaan yang tak begitu diketahui eksistensinya itu masuk dalam alokasi suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara di tahun 2020 sebesar Rp3,76 triliun.
(Fakhri Rezy)