Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Rombak Direksi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Garuda Tak Terganggu

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2019 |15:15 WIB
Erick Thohir Rombak Direksi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Garuda Tak Terganggu
Garuda (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Aksi Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan jajaran direksi PT Garuda Indonesia dipastikan tidak mengganggu operasional perseroan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan bahwa maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik pasca pergantian Direksi di tubuh organisasi PT Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Erick memecat empat direksi termasuk direktur utama Garuda Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton. Sebelumnya, Erick juga langsung memecat Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti memastikan bahwa operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu, karena masih ada Key Personel yang menangani operasional penerbangan

"Jadi, operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan Apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik dan keamanan," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2019).

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59 maka sudah tentu diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan dan pelayanan.

Menurutnya, langkah penunjukan Pelaksana tugas ( Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif untuk sementara dapat menunjuk Plt dengan catatan hanya selama 7 hari, dan berikutnya sudah ada pejabat definitif dan sudah memenuhi persyaratan terkait dan telah di evaluasi oleh ditjen Hubud.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement