Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Tetapkan 11-12 Desember sebagai Harbolnas

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |11:22 WIB
Mendag Tetapkan 11-12 Desember sebagai Harbolnas
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan tanggal 11 dan 12 Desember sebagai Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Penetapan tersebut diumumkan langsung dalam acara Forum E-Commerce Indonesia 2019.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Selain itu dihadiri oleh seluruh pelaku e-commerce dan startup di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jangan Pernah Beli Barang Ini Walau Diskon di Akhir Tahun

"Pagi hari ini kita mengumumkan Harbolnas 2019," ujar Agus, dalam acara Forum E-Commerce 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurut Agus, Harbolnas dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Sehingga produk- produk Indonesia tidak kalah dari produk dari luar negeri.

Harlbolnas 2019

"Sejak tahun lalu Kemendag telah menginisai Harbolnas yang pelaksanaannya menjadi Harbolnas. Ini tujuannya produk-produk Indonesia tidak kalah dengan produk asing. Dalam pelaksanaan ini juga akan dilucurkan Harbolnas yang bertema semua bisa online," jelasnya.

Baca Juga: YLKI Blak-blakan soal Aduan saat Harbolnas

Sementara itu,Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, juga mengatakan bahwa acara ini sebagai ajang sosialisasi aturan yang mewajibkan pelaku usaha memiliki izin jika ingin berjualan di toko online atau e-commerce. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 80 tahun 2019.

"Forum ini akan diluncurkan hari belanja online nasional (Harbolnas) yang ke-9, akan diselenggarakan 11 dan 12 Desember," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement