Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |12:49 WIB
Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia

"Suspensi atas perdagangan saham MPRO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2019," kata Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (12/12/2019).

Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen  

Suspensi dilakukan oleh BEI atas saham MPRO sejak 8 November 2019. Saat itu, harga saham perseroan naik signifikan.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham PT Envy Technologies Diperdagangkan Lagi

Pada akhir perdagangan sesi I hari ini, saham MPRO terpantau terkoreksi cukup dalam.

Saham tersebut berada di posisi Rp2.090. Saham ini turun Rp690 atau 25%. Harga pembukaan saham ini adalah Rp2.780.

Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen  

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement