Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Iklim Investasi, Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |17:52 WIB
Tingkatkan Iklim Investasi, Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR
Menko Airlangga soal Omnibus Law (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia juga menambahkan, hingga saat ini telah teridentifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia pun menerangkan bahwa satu UU bisa masuk dalam beberapa klaster, sehingga jumlah UU bukan penjumlahan total dari seluruh klaster.

"Artinya, apabila satu UU terkait dengan tiga klaster, maka dihitung sebagai satu UU," tutur dia.

Sementara itu, lanjut dia Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas.

"Substansi kedua Omnibus Law tersebut kami selaraskan. Substansi yang terkait dengan aspek Perpajakan dan Kebijakan Fiskal, yang menyangkut substansi di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dimasukkan ke dalam Omnibus Law Perpajakan," pungkas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement