Sementara itu untuk tugas deputi lainnya, Arya tidak merincinya. Namun yang jelas akan ada tambahan beberapa pejabat di posisi Kementerian.
"Deputi hukum tangani regulasi yang dikeluarkan BUMN, regulasi Permen dan sebagainya itu kan jadi cepat. Kemudian kalau ada kasus-kasus perselisihan antar BUMN, kemudian ketika ada kasus BUMN dengan pihak luar ditangani deputi hukum," katanya.
Arya menambahkan, selain keempat jabatan tersebut nantinya akan ada tambahan Staf Khusus Menteri BUMN. Ada sekitar 2-3 staff Khusus lagi yang membidangi sektor berbeda.
"Staf ahli ada 2-3, bidangnya apa saya enggak hafal," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)