Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.000, Ini Daftar Lengkapnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2019 |15:53 WIB
Tarif Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.000, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Tol Jagorawi Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada dua ruas tol lain yang mengalami kenaikan tarif, salah satu ruang tol tersebut adalah Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, kenaikan tarif tergantung pada angka inflasi dari tahun ke tahun. Dan penyesuaian tarif ini biasanya akan dilakukan setia dua tahun sekali.

Selama dua tahun angka inflasi Indonesia berada di kisaran 3%. Jika mengacu inflasi tersebut, maka kenaikan tarif Tol Jagorawi sekitar 6%-7% atau naik sekitar Rp500.

"Penyesuaian inflasi, penyesuaian nilai uang berubah regulasi dua tahun sekali tiap bulan kan belum tentu sama. Itu kan hanya penyesuaian inflasi. Kecil kok paling cuma Rp500-an," ujarnya

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement