Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyoroti regulasi yang mengatur masuknya barang ke Indonesia atau impor.
"Impor-impor yang sekiranya menghambat untuk ekspor kita akan revisi juga. Jadi, kami mengeluarkan kebijakan baru dalam hal ini memudahkan untuk ekspor," ungkap dia.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Defisit USD1,33 Miliar di November 2019
Dia menambahkan, Kemendag akan menggalakkan ekspor melalui e-commerce dan mengendalikan impor melalui transaksi online tersebut.
"Kita ketahui, e-commerce kebanyakan impor. Sekarang banyak peluang baru bagi e-commerce, pasar produk Indonesia sebenarnya besar di luar, hanya kurang informasi dan sekarang sudah mulai," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.