Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |14:20 WIB
Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun
BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Jadi masih ada pending, seperti kasus perumahan kita sedang koordinasi dengan OJK dan Kementerian PUPR terkait pembiayaan. Karena perbankan ini agak rumit. Harusnya, perbankan ini kan highly regulated industry, harusnya lebih proper ketika melakukan aktivitas-aktivitas usaha," kata dia.

Sementara itu, untuk 90% kasus yang diadukan dari sektor perumahan, paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.

"Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif," ujar dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement