i. Surat pengantar dari:
- Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretariat Jenderal (bagi calon anggota yang berasal dari unsur ulama).
- Organisasi kemasyarakatan islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretariat Jenderal (bagi calon yang berasal dari unsur tokoh masyarakat islam).
- Organisasi profesi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretariat Jenderal (bagi calon yang berasal dari unsur tenaga profesional).
Baca Juga: Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMK
j. Surat pernyataan dengan materai yang menyatakan bahwa calon anggota:
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
- Bersedia bekerja paruh waktu
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun.
k. Surat pernyataan dengan materai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan, calon anggota bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bagi calon anggota yang PNS dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai anggota Baznas.

2.) Pendaftaran dimulai tanggal 6-19 Desember 2019
3.) Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Tim seleksi dengan alamat: Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025 Kementrian Agama RI, No.6, lantai 9 Jakarta 10340 atau [email protected]
Catatan tambahan, bagi penulisan format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf A, huruf J, dan huruf K dapat diunduh di laman websitenya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)