Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Masuk Barang Impor E-Commerce Bakal Tanpa Batasan?

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |15:15 WIB
Bea Masuk Barang Impor <i>E-Commerce</i> Bakal Tanpa Batasan?
Belanja Online. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut bahwa pihaknya ingin pengenaan bea masuk terhadap impor barang konsumsi melalui e-commerce tanpa ada batasan harga. Di mana sebelumnya pengiriman barang impor di atas USD75 atau setara Rp1,04 juta (kurs Rp13.999 per USD) baru dikenakan bea masuk 7,5%.

Baca Juga: Sri Mulyani Kaji Batasan Bea Masuk Barang Impor Melalui E-Commerce

"Kami berharap, nantinya bea masuk impor barang konsumsi melalui e-commerce bisa saja (tanpa batasan). Namun belum final ini," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa, Kemendag masih mempertimbangkan segala dampak dari wacana ini.

Belanja Online

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement