"Namun, namanya kebijakan kan tak bisa langsung selesai. Kita harus memikirkan dampaknya juga," ungkap dia.
Baca Juga: Izin E-Commerce Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap batasan maksimal harga barang yang kena bea masuk, khususnya barang melalui e-commerce.
"Jadi, banyak konsumen yang melakukan pembelian barang impor di e-commerce dengan memecah waktu pembelian dan pengiriman agar harga tetap di bawah USD75," kata dia.
(Feby Novalius)