"Namun, namanya kebijakan kan tak bisa langsung selesai. Kita harus memikirkan dampaknya juga," ungkap dia.
Baca Juga: Izin E-Commerce Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap batasan maksimal harga barang yang kena bea masuk, khususnya barang melalui e-commerce.
"Jadi, banyak konsumen yang melakukan pembelian barang impor di e-commerce dengan memecah waktu pembelian dan pengiriman agar harga tetap di bawah USD75," kata dia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.