Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Periksa 89 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |20:10 WIB
Kejagung Periksa 89 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan pada 89 saksi yang terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Persoalan ini membuat Jiwasraya berpotensi merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

"Menyangkut dari mana saja yang diperiksa, tolong dimaklumi kami sedang melakukan penyelidikan. Tentu saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat, dan mendengar langsung peristiwa yang bersifat pidana ini," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Adi Toegarisma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Kejagung Taksir Kerugian Negara Rp13,7 Triliun akibat Korupsi Jiwasraya

Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan, mengingat kasus ini cukup besar lantaran melibatkan banyak pihak dan dengan cakupan wilayah yang cukup luas. Menurutnya, Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan terjadinya tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian pada negara.

Asuransi

"Jadi yang berkaitan dengan kasus ini pasti kami mintai keterangan, ini jumlahnya tidak loh, ada 89 saksi yang sudah diperiksa saat ini," katanya.

Baca Juga: Kejagung Endus Ada Korupsi di Jiwasraya, Libatkan 13 Perusahaan Reksadana

Adi juga memastikan, jajaran direksi lama Jiwasraya masuk dalam pemeriksaan Kejagung. Terkait pemeriksaan pada oknum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi, dan investor di pasar modal yang disebut-sebut terlibat dalam permasalahan investasi ini, dia enggan menanggapi lebih lanjut.

"Info itu tentu kami tampung, nanti secara teknis akan kami tindaklanjuti dan kami bisa menggukur apa yang kami lakukan. (Terkait nama-nama pemilik saham gorengan) nanti ya," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement