JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak setuju jika keran ekspor bibit lobster kembali dibuka. Menurutnya kebijakan ekspor bibit ini bisa mengancam jumlah populasi lobster di Indonesia.
"Sidat dan lobster sama belum bisa di-breefing-kan in house. Kalau bibitnya diambil untuk budidaya secara masiv ya akan punah," kata Susi di akun Twitter pribadinya, dikutip Okezone (19/12/2019).
Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Lobster Jangan Punah karena Ketamakan Jual Bibitnya
Sistem budidaya biota laut yang biasa diketahui kebanyakan orang adalah perkawinan, telur, memijahkan, hingga membesarkan. Sangat berbeda dengan budidaya lobster dan ikan sidat. Susi menjelaskan, budidaya makhluk air ini hanya sebatas pembesaran saja namun bibitnya diambil dari alam. Inilah mengapa makhluk air ini disebut Plasma Nutfah.
"Lobster hanya bisa berbiak di alam. Belum bisa artificial breeding. Tidak seperti udang dan ikan yang sudah bisa dibuat in house kawin dan beranak. Jadi bibit lobster adalah plasma nutfah yang tidak boleh diambil dari alam kecuali untuk penelitian. Kita harus lindungi, supaya lobster tetap ada," jelas Susi.

Selain itu Susi juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota G20, adalah negara maju yang sudah melaksanakan sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu Indonesia tidak boleh berkompromi untuk mengkomersialkan Plasma Nutfah seperti halnya negara berkembang.