Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Buka Peluang Industri Digital Terapkan Sistem Kerja Outsourcing

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |21:24 WIB
Omnibus Law Buka Peluang Industri Digital Terapkan Sistem Kerja <i>Outsourcing</i>
Industri Digital. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan, rancangan mengenai outsorcing tersebut sudah dikoordinasikan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga: RUU Omnibus Law Perpajakan Diserahkan ke DPR Akhir Pekan Ini

"Kita akan memberikan fleksibilitas. Industri digital dan strartup akan lebih banyak berasal dari outsourcing, bahkan startup besar," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement