Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Barang Kiriman

Wilda Fajriah , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2019 |11:13 WIB
 Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Barang Kiriman
Foto: Dirjen Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Perdagangan Indonesia, Benny Sutrisno meminta Kementerian Keuangan untuk mengkaji ulang kebijakan tentang ketentuan barang kiriman. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat semakin meningkatnya impor barang kiriman melalui platform e-commerce yg dikhawatirkan akan mengganggu industri nasional, terutama Industri Kecil dan Menengah.

Demikian disampaikan Benny Sutrisno kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai pada saat peluncuran ekspor perdana UKM melalui PLB e-commerce tujuan ekspor di Marunda, pada Kamis 19 Desember 2019.

"Kami berharap agar Kementerian Keuangan meninjau kembali batasan harga barang kiriman yang berasal dari luar negeri yang dibebaskan dari kewajiban untuk membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya, deminimis value yang berlaku saat ini, dirasa masih terlalu besar dan dapat menghambat kinerja para pelaku usaha dalam negeri,“ ungkap Benny.

Demikian juga Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pemerintah selain mendorong ekspor UKM melalui PLB e-commerce, perlu juga mengendalikan impor barang e-commerce guna melindungi pasar dalam negeri.

Sejalan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan juga akan mendukung para UKM dalam urusan perizinan dan peningkatan kualitas dan kuantitas produk ekspornya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement