JAKARTA – Menjelang akhir tahun, Otoritas Jas Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terpantau dalam keadaan terjaga. Hal ini merupakan hasil dari Rapat Dewan Komisioner OJK pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu.
“Kondisi tersebut tercermin dari kinerja pasar keuangan domestik, seperti Surat Berharga Negara, Indeks Harga Saham Gabungan, dan nilai tukar Rupiah,” tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, Minggu (29/12/2019).
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan Tantangan Ekonomi di 2020, dari Perang Dagang hingga Brexit
Dalam unggahannya itu, OJK mencantumkan infografik singkat mengenai perkembangan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, serta perkembangan ekonomi domestik.
“Perkembangan ekonomi negara maju adalah sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan Perdana Menteri Boris dan pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019. Tren perekonomian global mulai mengalami perbaikan yang ditunjukkan dari indikator produksi dan konsumen negara maju,” lanjut OJK.
Baca juga: Pengusaha Ramal Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,85% pada 2020
Selanjutnya, perkembangan pasar keuangan global merupakan lanjutan kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju yang menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global.
“Terakhir adalah perkembangan ekonomi domestic. Seiring dengan perlambatan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi domestic bergerak moderat. Pertumbuhan ekspor komoditas masih meningkat baik dari segi value maupun volume,” sambung OJK dalam infografiknya.
Baca juga: Akademisi, Pengusaha hingga Pemerintah Kumpul Bareng Bahas Ekonomi Inklusif
Sedangkan dalam kinerja pasar keuangan domestik, Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 20 Desember 2019 mencapai level 6.284,4 dengan 1,45% (ytd). Sebelumnya, pada November IHSG menyentuh level 6.011,8 dan pada Oktober level 6.228,3.