JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat posisi dana jaminan yang dikelolanya terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan tercatat naik 12,6% sebesar Rp5,02 triliun dibandingkan posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 triliun.
Mengutip keterangan tertulis KPEI, Jakarta, Senin (30/12/2019), di sisi lain, sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, yang bersumber dari laba bersih perusahaan.
Baca juga: 2019, Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh 53,04%
Pada tahun 2019, telah disetujui dalam RUPST penambahan dana untuk Cadangan Jaminan ini senilai Rp4,58 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari Laba Bersih KPEI tahun 2018. Dengan peningkatan tersebut, pada akhir tahun 2019, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp153,15 miliar.
KPEI telah secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan. Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar selama tahun 2019.
Baca juga: Sempat Melemah, IHSG Langsung Menguat ke 6.331
Dengan berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam situasi pasar dan kondisi perekonomian saat ini, KPEI optimis akan mencapai kinerja yang lebih baik lagi di tahun mendatang. Dengan kinerja yang terus membaik, KPEI berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
(rzy)