Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020 di Gedung BPH Migas Jakarta.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan pada tahun 2020 kuota BBM Subsidi sebanyak 15,87 kilo liter (kl) yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kl.
"Jadi, kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03% dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta kl," ujar dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.