Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta yang Harus Diketahui Tentang Listrik saat Banjir, Waspada Korsleting!

Hairunnisa , Jurnalis-Minggu, 05 Januari 2020 |09:36 WIB
Fakta yang Harus Diketahui Tentang Listrik saat Banjir, Waspada Korsleting!
Petugas PLN Perbaiki Listrik Pasca-Banjir (Foto: Dok PLN)
A
A
A

5. Imbauan dari Pemerintah

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, Pemerintah pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang wilayahnya mulai tergenang air.

Di antaranya Matikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB), Cabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak, Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.

 

6. Segera Hubungi Contact Center PLN

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan masyarakat saat banjir untuk menghindari bahaya tersengat aliran listrik, yaitu mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter.

"Selanjutnya cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman," ujarnya.

Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkam oleh PLN, lanjutnya, laporkan segera melalui Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat. "Setelah banjir surut, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement