JAKARTA – Perairan Natuna Kepulauan Riau kembali menjadi perdebatan Indonesia dan China. Indonesia melayangkan protes kepada China karena kapal ikan China masuk wilayah perairan Natuna.
Menanggapi hal ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menilai aksi pencurian ikan harus mendapat hukuman meskipun yang melakukan adalah negara sahabat.
Baca juga: Menteri Edhy: Menkeu Setuju Kapal Sitaan Asing Dihibahkan ke Nelayan
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing." cuit Susi dalam akun twitternya, seperti dikutip Okezone, Minggu (5/1/2020)
Susi juga menegaskan bahwa tindakan pencurian ikan ilegal ini merupakan kejahatan lintas negara. Dan menurutnya pihak yang melanggar harus ditindak tegas.
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara👆👆" tambahnya.

Selanjutnya Susi juga memberikan video singkat dirinya sewaktu masih menjabat Menteri KKP yang mengingatkan tidak boleh disamakannya investasi dan tindakan pencurian ikan. "Mau investasi atau mau nyolong? Kalau ada ekonom-ekonom atau pejabat-pejabat yang bicara ya gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi di perikanan Indonesia, itu mah mengada-ada namanya." kata Susi.
Sebelumnya, China terbukti melanggar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dengan melakukan kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)