Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target Rp213,1 Triliun, Rokok Mendominasi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |19:23 WIB
Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target Rp213,1 Triliun, Rokok Mendominasi
Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target (Foto: Reuters)
A
A
A

Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga akhir 2019 mencapai Rp7,3 triliun. Realiasi tersebut melebihi target yang di patok sebesar Rp5,9 triliun.

Serta penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2019 tercatat mencapai Rp120 miliar. Realisasi penerimaan tersebut masih di bawah target yang sebesar Rp160 miliar.

"Kinerja baik di sektor cukai ini juga didukung penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7% dan sekarang minta peredaran rokok ilegal di bawah 3%," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, penerimaan dari sisi kepabeanan hingga akhir tahun 2019 mengalami tekanan lantaran lesunya aktivitas perdagangan internasional. Kondisi itu berdampak pada penerimaan dari bea masuk dan bea keluar yang tidak mampu memenuhi target.

Penerimaan bea masuk tercatat mencapai Rp37,4 triliun, masih di bawah target yang sebesar Rp38,9 triliun dan terkontraksi dengan pertumbuhan negatif 4,27%. Serta penerimaan dari bea keluar mencapai Rp3,4 triliun, di bawah target yang mencapai Rp4,4 triliun dan tumbuh negatif 48,5%.



(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement