Selain itu, terdapat dana untuk pengolahan bendungan dan untuk penyediaan sarana prasarana air tanah/baku yang masing-masing sebesar Rp0,528 triliun. Sementara dana untuk pengendalian banjir sebesar Rp1,223 triliun.
Lalu Kemenkeu juga mengalokasikan uang negara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. DAK ini salah satunya untuk bidang irigasi.
DAK fisik bidang irigasi ini ditargetkan untuk menangani banjir pada Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 763 Ha. Adapun pengeluaran negara untuk ini sebesar Rp2,1 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)