JAKARTA - Konflik perairan Natuna dengan China dapat segera terselesaikan karena Natuna secara hukum merupakan wilayah kedaulatan Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono.
Menurut Sulistiono, bila mengacu pada aturan internasional United Nations Convention on the Law of the sea (UNCLOS), perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. Hanya saja, negara tirai bambu, China menolak untuk mengakui hal ini.
"Menurut aturan internasional UNCLOS, wilayah Indonesia. Cuma China tidak mengakuinya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/1/2020).
China mengklaim laut Natuna sebagai wilayah perairannya berdasarkan sejarah dimana nelayan mereka sudah sejak dulu menangkap ikan di sana. Namun Sulistiono optimis bahwa hukumlah yang akan memenangi konflik ini.
Baca Selengkapnya: Menakar Peluang Indonesia Usir Kapal-Kapal China di Laut Natuna
(Kurniasih Miftakhul Jannah)