Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menakar Peluang Indonesia Usir Kapal-Kapal China di Laut Natuna

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |11:32 WIB
Menakar Peluang Indonesia Usir Kapal-Kapal China di Laut Natuna
Nelayan Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Konflik perairan Natuna dengan China bisa segera diselesaikan. Apalagi laut Natuna secara hukum menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

Menurut Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono, jika mengacu aturan internasional United Nations Convention on the Law of the sea (UNCLOS), perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. Hanya saja, China enggan mengakuinya.

Baca Juga: RI-China Rebutan Natuna, Ternyata Kaya Migas dan Perikanan

"Menurut aturan internasional UNCLOS, wilayah Indonesia. Cuma China tidak mengakuinya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/1/2020).

Sulistiono menilai, China mengklaim laut Natuna merupakan wilayah perairannya, karena mengacu pada sejarah, di mana nelayan Negeri Tirai Bambu ini sudah menangkap ikan sejak dulu.

Ketika Presiden Jokowi Temui Ratusan Nelayan di Natuna

"Dasar China hanya pada sejarah. Bahwa nelayan China sejak zaman dahulu biasa menangkap ikan di daerah tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Soal Kapal China Masuk Natuna, Ini Kata Menko Luhut

Namun sayangnya, klaim China terhadap laut Natuna tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, klaim tersebut berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara yang ada di daerah sekitar.

"Wilayah yang diklaim China berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara. Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement