Menurutnya, DKPP perlu melakukan persiapan sejak 6 bulan sebelum Pilkada serentak berlangsung. Oleh sebab itu, diharapkan pencairan anggaran bisa dilakukan sekitar bulan Februari atau Maret 2020 guna mendorong operasional DKPP dapat berjalan dengan baik.
"Maka secepat mungkin kami meminta Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipenuhi kekurangannya (anggaran), setelah dipenuhi itu akan kami serahkan ke DKPP," imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp4,3 Triliun untuk Revitalisasi 5.000 SMK
Tito menambahkan, meski DKPP kini ada di bawah Kemendagri namun pihaknya memastikan independensi lembaga pengawas Bawaslu dan KPU tersebut. Dia bilang, Kemendagri hanya berperan mendukung kinerja salah satunya mengenai kepastian pencairan anggaran, namun manajemen dan pengambilan kebijakan tetap ada di DKPP.
"Untuk masalah independensi manajemen, independensi pengambilan keputusan, Kemendagri tidak ikut campur, itu sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme Undang-Undang dan internal dari DKPP sendiri," kata dia.
(Feby Novalius)