Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham SINI Langsung Turun 3%

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |11:28 WIB
Suspensi Dicabut, Saham SINI Langsung Turun 3%
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan atau unsuspensi pada saham & waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W). Sebelumnya, BEI pernah memberhentikan sementara perdagangan SINI dan SINI-W pada 17 Desember 2019.

Baca Juga: Kembali Diperdagangkan, Saham POLA Langsung Naik 10%

“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham & Waran Sei I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 13 Januari 2020,” ungkap BEI dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (13/1/2020).

IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini 

Pencabutan suspensi saham sekaligus waran SINI & SINI-W tersebut tercatat pada pengumuman BEI nomor: Peng-UPT-0007/BEI.WAS/01-2020 tanggal 10 Januari 2020 yang disetujui oleh Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI dan P.H.Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.

IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini 

Dari pantauan Okezone, Senin (13/1/2020) pukul 09.20 WIB, saham SINI dibuka menurun 50 poin atau 3,03% ke Rp1.600 per lembar saham. Sedangkan, sebelum diberhentikan sementara saham SINI mencapai Rp1.355 per lembar saham.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement