JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memastikan adanya kerugian yang dialami oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) (Asabri). Di mana diduga adanya kerugian yang dialami asuransi plat merah itu mencapai Rp10,8 triliun.
"Seperti yang kita sampaikan memang (Asabri) ada kerugian dari portofolio dari sisi sahamnya. Maka itu kami tunggu panggilan dari Menkopolhukam, tapi kita sudah lihat," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung MA, Jakarta, Senin (13/1/2020).
 Baca juga: Dugaan Korupsi Rp10 Triliun, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi Asabri
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Pasalnya, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut.
Â
"Itu sedang kita kaji, sedang kita lihat, karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya," ungkap dia.
 Baca juga; Wah, 75% Peserta Asabri Tak Punya Tempat Tinggal
Menurut dia, kerugian pada perusahaan plat merah itu, sudah sejak lama. Tapi, dirinya belum mengetahui sejak kapan kerugian itu terjadi.
"Kita lagi teliti, kita juga lagi investigasi dengan BPK. Jadi kita belum lihat mulai kapannya. Pokoknya sudah mulai cukup lama. Untuk surat dari audit BPK. Kita belum lihat detail," pungkas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)