JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang tengah difinalisasi pemerintah saat ini, akan mencakup sektor keuangan. Pemerintah bakal membentuk sovereign wealth fund (SWF) atau lembaga pengelola dana abadi.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Baru, UEA Pakai Konsep Dana Abadi
Menurut Jokowi, dengan terbentuknya sovereign wealth fund, maka akan ada pendanaan yang mengalir ke Indonesia (capital inflow) senilai USD20 miliar atau setara Rp280 triliun (asumsi kurs Rp14.000 per USD).
"Menyangkut sektor keuangan kita akan punya aturan mengenai sovereign wealth fund. Saya tadi sudah bisik-bisik ke Ketua OJK (Wimboh Santoso) dan Gubernur BI (Perry Warjiyo), begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal USD20 miliar," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Indonesia Bakal Punya 4 Dana Abadi pada 2020
Jokowi bilang, saat ini sudah ada lembaga-lembaga yang mengantre untuk menanamkan asetnya di SWF milik Indonesia kelak. Kendati demikian, dirinya enggan mengungkap identitas dari lembaga-lembaga tersebut.
"Ada lembaga-lembaga yang akan masuk, tapi enggak usah saya sebutkan," katanya.