Sekadar diketahui, SWF merupakan lembaga yang dimiliki negara. Lembaga ini mengelola investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi.
Sumber pendanaannya berasal dari kekayaan negara bisa dari sumber daya alam yang diperbaharui maupun dari aset keuangan yang diinvestasikan. Pendanaan kekayaan negara ini pun tak terbatas hanya dari negara tersebut saja, melainkan bisa dari negara lainnya.
Saat ini, sudah ada baberapa negara yang memiliki lembaga serupa, seperti Qatar dengan Qatar Investment Authority dan Uni Emirat Arab dengan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Keduanya memiliki SWF yang sumber dananya dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui yakni minyak.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.