JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjadikan lahan bekas tambang sebagai sumber listrik baru berbasis energi panas matahari atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Ke depannya, pemerintah akan membangun sumber listrik di tempat-tempat bekas tambang batubara sehingga polusinya bisa dinetralisir," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Butuh Investasi Rp516,6 Triliun Kembangkan Energi Terbarukan
Peluang ini, jelas Arifin, sebagai jawaban atas tantangan semakin menipisnya sumber energi berbasis fosil dan keterbatasan bantuan global atas pendanaan finansial untuk proyek-proyek yang menggunakan energi fosil. "Kita menuju transformasi dari energi fosil ke EBT kendati butuh waktu," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM FX Sutijastoto menjelaskan detail rencana tersebut lahan bekas tambang. Pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare (ha) lahan bekas tambang yang siap digarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Juga: Gandeng Jerman, RI Kembangkan Listrik dari Energi Terbarukan di 1.000 Pulau
"Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik," ujarnya beberapa waktu lalu usai konferensi pers Capaian Sektor ESDM.
Menurut Sutijastoto, pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentan waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain. Setidaknya, pembangunan PLTS dinilai bisa dilakukan dalam 1 tahun saja.